Seputar Bali
OJK INGATKAN PERBANKAN PERHATIKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN
KONDISI EKONOMI PADA TAHUN 2021 YANG MASIH DIPENGARUHI PANDEMI COVID-19, MENUNTUT PERBANKAN MENJAGA PROFESIONALISME PENGELOLAAN USAHANYA. OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) PUN MENGIMBAU PERBANKAN UNTUK TETAP MEMPERHATIKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN.
Comments (0)