Seputar Bali
PPKM LEVEL 2 DI BALI BERLANJUT
INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI (INMENDAGRI), TERKAIT PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI WILAYAH JAWA DAN BALI KEMBALI DIKELUARKAN. DALAM INMENDAGRI NOMOR 26 TAHUN 2022, YANG DITANDATANGANI MENTERI DALAM NEGERI, TITO KARNAVIAN INI, PPKM KEMBALI BERLAKU SELAMA 2 MINGGU. JADWALNYA, MULAI 24 MEI HINGGA SENIN, 6 JUNI 2022. DALAM ATURAN TERBARU INI, BALI KEMBALI MENJALANI LEVEL 2, SAMA SEPERTI SEBELUMNYA.
Comments (0)