Seputar Bali
GUBERNUR KOSTER MINTA MASYARAKAT TAATI KEBIJAKAN PEMERINTAH
MENINDAKLANJUTI INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI (INMENDAGRI) NOMOR 02 TAHUN 2021 TENTANG PERPANJANGAN PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19, GUBERNUR BALI, WAYAN KOSTER, MENGELUARKAN SURAT EDARAN (S-E) NOMOR 02 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PPKM DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU DI PROVINSI BALI. SE INI JUGA BERDASARKAN PERGUB BALI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU DAN SE GUBERNUR BALI NOMOR 3355 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU.
Comments (0)