Uncategorized
TERSANGKA PENGGELAPAN PAJAK DISERAHKAN KE TIM PENUNTUT UMUM
SETELAH BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS BIDANG PERPAJAKAN LENGKAP, PENYIDIK POLDA BALI MENYERAHKAN TERSANGKA “SEI” KEPADA TIM PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BADUNG. TERSANGKA DIDUGA TELAH MENYALAHGUNAKAN KEWENANGANNYA SEHINGGA MERUGIKAN NEGARA MENCAPAI 320 JUTA RUPIAH.
Comments (0)