Seputar Bali
BADUNG PASTIKAN PERCEPAT PENCAIRAN DANA HIBAH PARIWISATA HOTEL DAN RESTORAN
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG MEMASTIKAN PERCEPATAN PENCAIRAN DANA HIBAH PARIWISATA BAGI HOTEL DAN RESTORAN DI WILAYAH KABUPATEN BADUNG. KEPASTIAN TERSEBUT TERTUANG DI DALAM SURAT KEPUTUSAN BUPATI BADUNG NOMOR 67/054/HK TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HOTEL DAN RESTORAN PENERIMA HIBAH PARIWISATA TAHUN ANGGARAN 2020.
Comments (0)