Seputar Bali
IMIGRASI KELUARKAN KEBIJAKAN PERPANJANGAN IZIN TINGGAL UNTUK WNA
SAAT INI, MASIH BANYAK WNA DI BALI YANG BELUM BISA KEMBALI KE NEGARANYA AKIBAT COVID-19. UNTUK ITU, PIHAK IMIGRASI KEMBALI MENGELUARKAN KEBIJAKAN BARU DENGAN MEMBERIKAN IZIN PERPANJANGAN TINGGAL UNTUK ORANG ASING, TERUTAMA BAGI MEREKA YANG TELAH MEMPEROELH IZIN TINGGAL KEADAAN TERPAKSA DAN BERADA DI WILAYAH NERAGA INDONESIA SELAMA 5 KALI PERPANJANGAN.
Comments (0)