Seputar Bali
PEMUTIHAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BULELENG MEMUTUSKAN UNTUK MELAKUKAN PEMUTIHAN TERHADAP PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN PERKOTAAN (PBB P2). BAHKAN NILAI YANG SUDAH DIPUTIHKAN MENCAPAI 310 JUTA RUPIAH LEBIH.
Comments (0)