Seputar Bali
TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN KRAMA BALI
BALI KINI MEMILIKI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN. PENYELENGGARAAN KESEHATAN YANG TERARAH, TERPROGRAM, DAN BERKESINAMBUNGAN SANGAT BERPERAN DALAM PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT MENUJU TERWUJUDNYA KEHIDUPAN KRAMA BALI YANG SEHAT.
Comments (0)