Seputar Bali
PEMUSNAHAN BARANG SITAAN MILIK NEGARA
DALAM MENGEMBAN TUGAS DAN FUNGSI PENGAWASAN MASUKNYA BARANG – BARANG YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN KESEHATAN MASYARAKAT, KANTOR BEA DAN CUKAI KOTA DENPASAR, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG SITAAN MILIK NEGARA ATAU BMN DI HALAMAN KANTOR BEA CUKAI DENPASAR. KEGIATAN TERSEBUT TURUT DIHADIRI PEJABAT PEMERINTAH PROVINSI SERTA UNSUR TNI DAN POLRI.
Comments (0)