Newsletter subscribe

Seputar Bali

PEMBERI KERJA DIDORONG KEPATUHAN BAYAR IURAN

Posted: 08/07/2020 at 12:43 pm   /   by   /   comments (0)

PEMBERI KERJA BADAN USAHA (PKBU) TENGAH DIDORONG KEPATUHAN DALAM MEMBAYARKAN IURAN YANG TELAH TETAPKAN. SETIAP PERUSAHAAN TETAP DIWAJIBKAN MENDAFTARKAN, MELAPORKAN, DAN MELINDUNGI PEKERJANYA DALAM PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN. UPAH PEKERJA YANG LAYAK SANGAT PENTING KARENA TERKAIT DENGAN KESEJAHTERAAN PEKERJA.

Comments (0)

write a comment

Comment
Name E-mail Website