Seputar Bali
PENERBANGAN INTERNASIONAL REGULER BELUM DIBUKA
PENERBANGAN INTERNASIONAL SECARA REGULER BELUM DIBUKA PEMERINTAH INDONESIA. IMIGRASI MENGAKU MASIH BERPEGANGAN PADA PERMENKUMHAM NOMOR 11 TAHUN 2020, YAKNI MEMBATASI ORANG ASING MASUK WILAYAH NKRI KECUALI WNA PEMEGANG IZIN TINGGAL TERBATAS, IZIN TINGGAL TETAP, DAN URUSAN ATAU TUGAS DIPLOMATIK. JADI, HINGGA 9 JUNI 2020, BANDARA NGURAH RAI BELUM ADA MENERIMA PENERBANGAN INTERNASIONAL.
Comments (0)