Seputar Bali
PADA 2 APRIL, WNA MASUK BALI HAMPIR DI TITIK NOL
MENTERI HUKUM DAN HAM RI, YASONNA H. LAOLY, SUDAH MENERBITKAN PERMENKUMHAM RI NO.11 TAHUN 2020, TENTANG PELARANGAN SEMENTARA ORANG ASING MASUK WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. ATAS KELUARNYA PERMENKUMHAM RI TERTANGGAL 31 MARET ITU, SEMUA PETUGAS KEIMIGRASIAN MELAKUKANNYA TAK TERKECUALI IMIGRASI NGURAH RAI.
Comments (0)