Seputar Bali
DAMPAK CORONA, BPR BERIKAN RELAKSASI DENDA DAN RESTRUKTURISASI KREDIT
DEBITUR TERKENA DAMPAK CORONA TENTU AKAN MEMPENGARUHI KEBERLANGSUNGAN USAHA MEREKA. KETUA DPK PERBARINDO KOTA DENPASAR, MADE SUMARDHANA MENGATAKAN, BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) AKAN MEMBERIKAN RESTRUKTURISASI KREDIT DAN RELAKSASI DENDA KEPADA DEBITUR YANG TERLAMBAT MEMBAYAR ANGSURAN KREDIT KEPADA DEBITUR YANG TERKENA IMBAS CORONA.
Comments (0)