Seputar Bali
LINDUNGI PERAJIN ARAK TRADISIONAL
JANJI GUBERNUR BALI UNTUK LEGALISASI ARAK BALI, AKHIRNYA DIREALISASIKAN MELALUI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2020. INI BISA MENJADI BERITA MENGGEMBIRAKAN BAGI PERAJIN ARAK TRADISIONAL DI BALI, KARENA USAHA MEREKA DIAKUI SECARA HUKUM. NAMUN DEMIKIAN, PERGUB YANG DILUNCURKAN 5 FEBRUARI 2020 JUGA MEMILIKI IMPLIKASI LAIN YANG MERUGIKAN PERAJIN ARAK TRADISIONAL.
Comments (0)