Seputar Bali
PELUNCURAN PERGUB BALI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER
GUBERNUR BALI, WAYAN KOSTER, MENGUMUMKAN BAHWA TELAH MENANDATANGANI PERATURAN GUBERNUR BARU, YAITU PERATURAN GUBERNUR NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER. HAL TERSEBUT DIUMUMKAN DIHADAPAN PERBEKEL, REKTOR, PELAKU PARIWISATA, SERTA PIHAK TERKAIT LAINNYA DI JAYASABHA DENPASAR.
Comments (0)