Seputar Bali
TELUK BENOA DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN KONSERVASI MARITIM
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN AKHIRNYA BERSIKAP TEGAS TERKAIT STATUS TELUK BENOA YANG SELAMA INI MENUAI POLEMIK BERKEPANJANGAN. KAWASAN TELUK BENOA SECARA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN KONSERVASI MARITIM (KKM). HAL ITU TERTUANG DALAM KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR 46/KEPMEN-KP/2019 TENTANG KKM TELUK BENOA DI PERAIRAN PROVINSI BALI TERTANGGAL 4 OKTOBER 2019, YANG DITANDANGANI OLEH MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, SUSI PUDJIASTUTI.
Comments (0)