Seputar Bali
PENGEMPON PURA PARAHYANGAN PENIDA DESAK PEMPROV KEMBALIKAN TANAH LABA PURA
PENGEMPON PURA PARAHYANGAN PENIDA, DESA SAKTI, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, MENDESAK PEMERINTAH PROVINSI BALI UNTUK MENGEMBALIKAN TANAH LABA PURA. TANAH LABA PURA TERSEBUT DISERTIFIKATKAN ATAS NAMA PEMPROV BALI PADA TAHUN 2004. HAL YANG LEBIH MENGEJUTKAN LAGI, TANAH LABA PURA ITU TELAH DIKONTRAKKAN KE INVESTOR, SEHINGGA PENGEMPON KHAWATIR HAL ITU BISA MENGANCAM KESUCIAN PURA PARAHYANGAN PENIDA.
Comments (0)