Seputar Bali
PERDES CEGAH ANCAMAN NARKOBA DI BALI
DESA ADAT DI BALI KINI TELAH MEMILIKI HUKUM ADAT, ATAU PERAREM YANG MENGATUR SANKSI SOSIAL TERHADAP PARA PENGGUNA MAUPUN PENGEDAR NARKOBA. PERAREM ATAU PERATURAN DESA TERSEBUT DIHARAPKAN BISA EFEKTIF MENJAGA KETAHANAN MASYARAKAT DALAM MENGHADAPI ANCAMAN NARKOBA. HAL TERSEBUT DISAMPAIKAN KEPALA BNN, KOMJEN HERU WINARKO, DISELA-SELA PENANDATANGANAN MOU ANTARA BNN DAN UNIVERSITAS UDAYANA DI FAKULTAS KEDOKTERAN UNUD DENPASAR.
Comments (0)