Seputar Bali
LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI HARUS KONSISTEN
SAMPAH PLASTIK KINI MENJADI PERMASALAHAN GLOBAL. MENGATASI PERSOALAN TERSEBUT, TERHITUNG MULAI 1 JANUARI 2019, PEMERINTAH PROVINSI BALI MELARANG BERBAGAI KOMPONEN DAN MASYARAKAT MENGGUNAKAN PLASTIK SEKALI PAKAI (PSP), DENGAN DIKELUARKANNYA PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 97 TAHUN 2018 KEBIJAKAN INI DIHARAPKAN DAPAT TERLAKSANA SECARA KONSISTEN.
Comments (0)