Seputar Bali
DESAK EKSEKUTIF CEPAT RAMPUNGKAN RDTR
KABUPATEN TABANAN HINGGA SAAT INI BELUM MEMILIKI PERDA RENCANA DETIL TATA RUANG (RDTR). PADAHAL KEBERADAAN PERDA RDTR SANGAT PENTING UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI DI DAERAH ITU, YANG NANTINYA BISA MENJADI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH BAGI TABANAN. KEBERADAAN RDTR AKAN MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR.
Comments (0)