Seputar Bali
KASUS PEMBUNUHAN BAYI KEMBAR DILIMPAHKAN KE POLRESTA
PENYIDIKAN KASUS PEMBUNUHAN BAYI KEMBAR OLEH ORANG TUANYA SENDIRI YAITU D DAN F, TERUS DIKEBUT PENYIDIK POLSEK DENPASAR TIMUR. NAMUN, MENGINGAT DI POLSEK DENTIM TIDAK ADA UNIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA), KASUS INI AKAN DILIMPAHKAN KE POLRESTA DENPASAR. OLEH KARENA ITU, TERSANGKA D SESEGERA MUNGKIN DIBAWA KE POLRESTA.
Comments (0)