| < Prev | Next > |
|---|
SIDANG PEMAPARAN BARANG BUKTI DITUNDA
ALPHONS ORIE, HAKIM YANG MEMIMPIN PERSIDANGAN KASUS KEJAHATAN PERANG DENGAN TERDAKWA RATKO MLADIK, MEMUTUSKAN UNTUK MENUNDA PEMAPARAN BARANG BUKTI, HINGGA WAKTU YANG TIDAK DAPAT DITENTUKAN. HAKIM BERALASAN, TIM JAKSA PENUNTUT MELAKUKAN KESALAHAN, DALAM PROSEDUR TERKAIT BARANG BUKTI. KEPUTUSAN INI MEMBUAT KEJELASAN KELANJUTAN SIDANG DIPERTANYAKAN.
Info Lalu Lintas
ditlantasbali:
10.45wita Berhentilah saat anda menerima telepon atau sms agar terhindar dari hal2 yang tak diinginkan, patuhi rambu lalin dan jaga jrk aman
ditlantasbali:
11 20 wita musim kelulusan anak sekolah tingkat SLTA , Meluapkan rasa kegembiraan jngn sampai menganggu lalu lintas
ditlantasbali:
10.41 wita Gunakanlah selalu helm dan juga sabuk keselamatan demi keamanan dan kenyamanan anda berkendara dan patuhi rambu 2 lalin.
Powered by Twitter Feed




27°C
27°C
22°C
16°C
10°C 